Arsip untuk ‘KUMPULAN FATWA MUI’

6 Januari 2010

Pluralisme Agama Haram

Oleh :  Sayonara Siregar

Penabalan dan pengakuan terhadap Gus Dur sebagai tokoh pluralisme, seyogianya menyadarkan masyarakat Islam Indonesia, bahwa paham pluralisme agama adalah HARAM. Dan pengharaman itu sendiri tertuang dalam Keputusan MUI Pusat pada saat Musyawarah Kerja Nasional VII MUI tanggal 18 Juli 2005 di Jakarta.

Menimbang bahwa pada akhir-akhir ini berkembang paham pluralisme, liberalisme dan sekularisme agama serta paham-paham sejenis lainnya di kalangan masyarakat ; bahwa berkembangnya paham pluralisme, liberalisme dan sekularisme agama di kalangan masyarakat telah menimbulkan keresahan sehingga sebagian masyarakat meminta MUI untuk menetapkan fatwa tentang masalah tersebut ; bahwa oleh karena itu, MUI memandang perlu menetapkan fatwa tentang paham pluralisme, liberalisme, dan sekularisme agama tersebut untuk dijadikan pedoman oleh umat Islam.

Ikuti

Get every new post delivered to your Inbox.